Jum'at, 14/08/2026 16:00 WIB

Puan Tegaskan Penyusunan UU Berpihak Pada Rakyat





Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029.

Ketua DPR RI, Puan Manharani saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029. Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan setiap penyusunan legislasi atau undang-undang yang dilakukan DPR bersama Pemerintah terus mengutamakan keberpihakan kepada rakyat.

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.

"Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029," kata Puan Maharani mengawali pidatonya.

Memasuki tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024-2029, Puan menyebut harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, Puan menyatakan DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang.

Rinciannya adalah sebanyak 3 UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, 3 UU di Komisi III DPR,  2 UU di Komisi VI DPR, 1 UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing 2 UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR.

"Badan Legislasi sebanyak 3 Undang Undang, Panitia Khusus sebanyak 1 Undang-Undang," imbuh Puan.

Puan pun menyebut DPR bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I dalam masa persidangan ini.

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah dalam tahap menjaring aspirasi publik.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan UU tidak hanya diukur dari banyaknya UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut.

Lebih lanjut, Puan menyebut  dalam setiap pembentukan UU  selalu terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan Pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat di mana DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu terkait hal ini demi keberpihakan pada kepentingan rakyat.

“Titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” tukasnya.

Puan mengatakan, telah menjadi komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk melaksanakan pembentukan UU sesuai amanat Konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningfull participation), serta dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi.

“Serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara," lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Kemudian dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR terus memastikan kinerja Pemerintah berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik. Ia lalu mengungkap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan perlu mendapatkan tindak lanjut.

“Antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian,” papar Puan.

"Kemudian, evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional, dan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses Pelayanan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Dari sisi fungsi diplomasi Parlemen, Puan mengatakan hal tersebut diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.

"Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara," jelas Puan.

"DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geo-ekonomi yang lebih baik bagi semua," tambah mantan Menko PMK tersebut.

Adapun dalam rapat paripurna ini, Prabowo akan menyerahkan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR. Apa yang disampaikan Prabowo ini akan menjadi landasan pembahasan RAPBN 2027 antara DPR dengan Pemerintah.

Rapat Paripurna ini juga merupakan dari rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.

Puan lalu secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di hadapan Presiden Prabowo.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir-rahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026,” ucap Puan.

Kepada seluruh anggota dewan, Puan mengucapkan selamat bekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan Kebijakan-kebijakan Negara yang dapat melindungi rakyat, mensejahterahkan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik,” pungkasnya.

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Penyusunan UU Berpihak Rakyat Sidang Tahunan DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :