Tangkapan layar Presiden RI Prabowo Subianto. (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyebut penghasilan hakim di Indonesia kini telah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan kenaikannya mencapai ratusan persen.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
"Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, penghasilan gaji hakim junior di Indonesia sudah cukup tinggi jika dibandingkan dengan hakim dari negara ASEAN.
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," ucapnya.
Selain itu, Prabowo juga menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung RI kini lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
"Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat lembaga yudikatif. Menurut dia, lembaga peradilan merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan.
"Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif karena para hakim, mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan," tegas Prabowo diikuti tepuk tangan peserta acara.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Tahunan MPR Sidang Bersama DPR Gaji Hakim MA





















