Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026.
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 memenuhi kuorum untuk digelar, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sebanyak 629 dari total 732 anggota MPR tercatat hadir dalam sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta. Data tersebut berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Sampai hari ini telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” kata Muzani.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, Muzani memastikan persyaratan untuk membuka sidang telah terpenuhi.
Ketentuan itu mengacu pada Pasal 99 huruf c Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat (1) Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 ayat (5) Tata Tertib DPD
Muzani kemudian secara resmi membuka Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026
“Maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2026 dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh presiden dan pidato kenegaraan presiden dalam rangka memperingati ke-81 Kemerdekaan Indonesia, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Muzani.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Sidang Tahunan MPR 2026 Sidang Bersama DPR Presiden Prabowo Subianto





















