Selasa, 11/08/2026 17:48 WIB

Benny Demokrat Minta Maaf Sebut Wartawan Otak Kamu Ada Gak





Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi gak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Jurnas.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.

Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyayangkan pernyataan Benny yang dilontarkan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.

Sebelumnya, Benny menjelaskan SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan pada 17 Agustus mendatang karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.

Saat sesi tanya jawab, seorang wartawan kembali menanyakan alasan ketidakhadiran SBY. Benny kemudian merespons dengan pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan.

“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny.

Erwin menegaskan, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik, termasuk ketika melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang sebelumnya telah disampaikan narasumber.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

Menurut Erwin, wartawan memiliki tanggung jawab memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

KWP juga mengingatkan para pejabat publik dan politisi untuk menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers.

Menurut KWP, perbedaan pandangan maupun pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional, bukan dengan pernyataan yang merendahkan.

Erwin menegaskan KWP akan mengambil langkah lebih lanjut apabila Benny tidak menyampaikan permintaan maaf.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin.

KWP berharap persoalan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menjaga etika komunikasi dengan wartawan, khususnya di lingkungan parlemen. Dengan demikian, hubungan antara pers dan wakil rakyat dapat tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati.

Usai mengikuti rapat di Komisi III DPR, Benny K Harman menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.

"Tadi teman teman tanya lagi, berarti bapak Presiden ke-6 Bapak SBY apakah hadir atau tidak hadir, kalau beliau sampai di sana akhir bulan ya otomatislah beliau gak bisa hadir kan begitu," kata Benny.

"Itu sudah selesai kan begitu, lalu selesai begitu diulang lah, ini kalau tanya mesti pakai otaklah sedikit wartawan ini, jangan sudah dijawab ditanya lagi tanya lagi," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR ini mengaku tak bermaksud dengan pernyataannya. Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang merasa tersinggung.

"Tapi itu bukan konteksnya jadi saya mohon maaf kalau tadi merasa tersinggung, tapi tadi gak ada soal yang lebih, itu bukan isu utamanya ya," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Benny K Harman Politikus Demokrat Waka KWP Erwin Siregar profesi wartawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :