Ustadz Dasad Latif. (Foto: Dok. suara.com)
Jakarta, Jurnas.com - Ustadz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apresiasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, @dasadlatif1212, dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Dasad Latif membagikan unggahan CNN Indonesia berjudul “Putusan MK: MBG Tak Boleh Lagi Pakai Anggaran Pendidikan dalam APBN” yang dipublikasikan pada Kamis (30/7).
Komdigi Kaji Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
Dalam unggahan itu, Dasad Latif semula menuliskan, “ALHAMDULILLAH pertolongan datang melalui PDIP. Syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan.”
Namun, beberapa saat kemudian, keterangan tersebut diduga telah diedit menjadi, “ALHAMDULILLAH syukurnya masih ada partai yang peduli dunia pendidikan,” tanpa lagi mencantumkan kalimat “pertolongan datang melalui PDIP.”
Terlepas dari perubahan itu, unggahan Dasad Latif mendapat respons besar dari warganet. Berdasarkan pantauan, hingga Kamis (30/7) pukul 20.25 WIB, unggahan tersebut telah mengumpulkan 13,1 ribu tanda suka, 809 komentar, 862 kali dibagikan (repost), serta 359 kali dikirim (share).
Di kolom komentar, salah seorang pengguna Instagram dengan akun @abemustofa4 kemudian menuding Dasad Latif sebagai orang atau kader PDI Perjuangan.
“Ternyata ustad satu ini orang PDI toh, baru kali saya lihat postingannya gak ngasih kisi-kisi seperti postingan sebelumnya. Apakah dengan anggaran pendidikan gak diambil MBG bisa pasti bebas korupsi. Kita tunggu dan lihat aja ke depan,” tulis akun tersebut.
Tudingan itu dijawab Dasad Latif dengan menegaskan dirinya tidak memiliki afiliasi politik dengan PDIP. Ia mengatakan dirinya terbuka menerima gagasan dari partai politik mana pun selama bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Jika hati sudah dipenuhi sakwa sangka dan kebencian, memang sulit menerima postingan baik. Saya bukan org PDIP, tp sya menerima ide dan pikiran dari partai manapun jika utk kemaslahatan umat,” tulis Dasad Latif.
Balasan tersebut juga menuai perhatian warganet. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, komentar klarifikasi Dasad Latif telah memperoleh 534 tanda suka dan sedikitnya 39 balasan, sedangkan komentar yang menuding dirinya sebagai kader PDIP mendapat 35 tanda suka.
Perdebatan di media sosial itu muncul setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap ketentuan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN.
Putusan tersebut menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tidak dapat digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis, sehingga menuai beragam tanggapan dari publik, termasuk apresiasi yang disampaikan Ustadz Dasad Latif melalui akun media sosialnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Putusan MK program MBG Ustadz Dasad Latif anggaran pendidikan PDI Perjuangan

























