Ilustrasi - bendera Iran (Foto: Reuters/Leonhard Foeger)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (27/6) menyatakan serangan AS terhadap negaranya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati kedua negara.
"Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan militer AS teroris terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan Iran pada Jumat malam, 26 Juni 2026," kata kementerian itu dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui kanal resminya di Telegram.
"Serangan brutal yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap paragraf pertama nota kesepahaman," sebut pernyataan itu.
Komando Pusat AS (CENTCOM) pada Jumat mengonfirmasi serangan terhadap Iran sebagai tanggapan atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang di Selat Hormuz sehari sebelumnya.
Setelah itu, militer Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran yang menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.
Iran dan AS kemudian menandatangani MoU secara elektronik pada 18 Juni untuk menghentikan konflik militer tersebut.
MoU itu memberikan waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi AS.
Dokumen tersebut juga mengatur pencabutan blokade maritim AS terhadap Iran serta pemulihan pelayaran melalui Selat Hormuz.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kesepakatan Damai Perang Iran Serangan AS Kemlu Iran
























