Mendes PDT Yandri Susanto memberi keterangan usai menghadiri dan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-20 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026) (Foto: Ist/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengajak seluruh perangkat desa untuk terus mengawal pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ajakan tersebut disampaikan Mendes PDT usai menghadiri dan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-20 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar kantor Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri mengatakan PPDI memiliki peran yang sangat strategis sebagai tulang punggung pemerintahan desa. Karena itu, menurutnya, keberhasilan berbagai program pemerintah sangat bergantung pada peran aktif perangkat desa di lapangan.t.
"Kami meminta kepada PPDI untuk terus berbakti dan berbuat yang terbaik untuk mengawal Asta Cita keenam Pak Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan," ujar Mendes Yandri.
Menurutnya, peran perangkat desa sangat dibutuhkan dalam mendukung berbagai program prioritas nasional yang saat ini banyak berorientasi pada pembangunan desa.
Beberapa program yang menjadi fokus pemerintah antara lain Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketahanan pangan, desa wisata, desa ekspor, hingga pemberdayaan pemuda desa.
Mendes PDT juga mengapresiasi deklarasi dukungan yang disampaikan PPDI terhadap sejumlah program strategis nasional.
"Kami berterima kasih karena PPDI menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah. Ke depan kami berharap peran dan fungsi PPDI akan semakin meningkat seiring dengan kebutuhan program nasional yang banyak menyasar desa," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mendes PDT juga menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang disebut mengakomodasi berbagai aspirasi perangkat desa.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang kini akan ditransfer langsung ke rekening desa dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan itu diharapkan dapat mengakhiri persoalan keterlambatan pembayaran penghasilan yang selama ini kerap dialami perangkat desa.
"Selama ini ada yang terlambat tiga bulan, empat bulan bahkan enam bulan. Dengan PP Nomor 16 Tahun 2026, penghasilan tetap perangkat desa dipastikan tidak lagi terlambat dan diharapkan diterima tepat waktu," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan besaran penghasilan perangkat desa setara golongan IIA Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memberikan mekanisme kenaikan pendapatan secara berkala setiap dua tahun.
Mendes PDT menilai kebijakan tersebut menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa.
Di samping itu, pemerintah juga akan memperjuangkan aspirasi terkait status kepegawaian perangkat desa agar dapat tercatat sebagai pegawai desa.
Usulan tersebut, kata dia, akan dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Hukum.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mendes PDT Yandri Susanto Rakernas PPDI Perangkat Desa Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
























