Rabu, 17/06/2026 09:09 WIB

Migas Rp2,6 T di Kawasan Transmigrasi, Kementrans: Rakyat Harus Ikut Untung





Kementerian Transmigrasi cukup teguh pada hak apa yang harus dirasakan oleh masyarakat lokal dan masyarakat transmigrasi yang ada di area tersebut

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat meninjau kawasan Samboja Lestari, Jumat (Foto: Kementrans)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah mematangkan skema kerja sama pemanfaatan 13 sumur minyak dan gas bumi (migas) baru di kawasan transmigrasi Samboja, Kalimantan Timur, yang diperkirakan memiliki potensi cadangan migas senilai Rp2,6 triliun.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan transmigrasi dapat memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat transmigran maupun masyarakat lokal di sekitar kawasan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan pemerintah tidak ingin investasi dan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tanpa kejelasan manfaat yang akan diterima masyarakat yang hidup dan berusaha di kawasan tersebut.

Kementerian Transmigrasi cukup teguh pada hak apa yang harus dirasakan oleh masyarakat lokal dan masyarakat transmigrasi yang ada di area tersebut,” ujar Menteri Transmigrasi dalam siaran pers usai meninjau kawasan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi investor, tetapi juga memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat setempat.

Karena itu, Kementerian Transmigrasi bersama SKK Migas saat ini masih membahas berbagai skema kerja sama dan pemanfaatan lahan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

KEYWORD :

Kementerian Transmigrasi Sumur Migas Kawasan Transmigrasi SKK Migas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :