Arsip - demo buruh pada May Day 2023 (Foto: Kabar 24)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 1 Mei dikenal luas sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, momen ini tidak hanya dimaknai sebagai hari libur, tetapi juga sebagai simbol perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut keadilan dan perlindungan di dunia kerja.
Berdasarkan berbagai sumber, peringatan ini menyimpan sejarah kelam yang menjadi titik penting dalam lahirnya hak-hak buruh modern.
30 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Awal mula Hari Buruh berakar di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, ketika ribuan pekerja di Chicago melakukan aksi mogok besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam per hari.
Saat itu, buruh harus bekerja antara 10 hingga 16 jam dengan upah rendah serta kondisi kerja yang berisiko tinggi.
29 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Gerakan tersebut mencapai puncaknya dalam peristiwa Haymarket Affair pada 4 Mei 1886. Saat aksi damai berlangsung di Haymarket Square, ledakan bom terjadi di tengah kerumunan aparat kepolisian.
Situasi berubah kacau ketika polisi membalas dengan tembakan, menimbulkan korban jiwa dari kedua pihak. Delapan aktivis buruh ditangkap, dan empat di antaranya dijatuhi hukuman mati meskipun bukti keterlibatan mereka dinilai lemah.
Ribuan Petugas Diterjunkan Jaga Demo May Day
Peristiwa Haymarket kemudian dikenang sebagai simbol pengorbanan kaum pekerja sekaligus penindasan terhadap gerakan buruh. Salah satu tokoh yang dihukum, August Spies, meninggalkan pernyataan yang kemudian menjadi kutipan bersejarah:
"Hari akan datang ketika keheningan kami akan lebih kuat daripada suara yang kalian cekik hari ini."
Tiga tahun setelah tragedi tersebut, Kongres Buruh Internasional di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Penetapan ini bertujuan mengenang perjuangan buruh sekaligus memperkuat solidaritas pekerja di seluruh dunia.
Menariknya, sebelum identik dengan gerakan buruh, tanggal 1 Mei di Eropa dikenal sebagai perayaan musim semi dalam tradisi pagan. Namun, maknanya berubah seiring berkembangnya gerakan pekerja global.
Negara-negara sosialis, seperti Uni Soviet, kemudian mengadopsi May Day sebagai hari libur resmi untuk menegaskan kekuatan kolektif kelas pekerja.
Meski berawal dari Amerika Serikat, May Day tidak dijadikan hari buruh resmi di negara tersebut. Presiden Grover Cleveland memilih menetapkan Labor Day pada bulan September sebagai alternatif, dengan pertimbangan politik terkait kekhawatiran terhadap pengaruh ideologi sosialisme. Kanada kemudian mengikuti kebijakan serupa.
Seiring waktu, peringatan May Day di Amerika Serikat cenderung meredup dan bahkan sempat diberi citra negatif melalui propaganda yang mengaitkan gerakan buruh dengan ancaman radikalisme.
Lebih dari satu abad berlalu, semangat Hari Buruh tetap bertahan. Bagi pekerja di seluruh dunia, tanggal 1 Mei menjadi pengingat bahwa hak-hak seperti jam kerja yang manusiawi, upah layak, dan keselamatan kerja merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak mudah.
Di Indonesia, Hari Buruh biasanya diwarnai dengan aksi unjuk rasa serta penyampaian aspirasi terkait berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah minimum hingga jaminan sosial.
Momentum ini dimanfaatkan serikat pekerja untuk memperkuat solidaritas dan menyuarakan kepentingan mereka.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia juga memiliki perjalanan tersendiri. Salah satu peristiwa awal terjadi pada 1916 di Jambi, ketika rakyat melakukan perlawanan akibat kondisi kerja yang buruk dan tekanan pajak kolonial.
Peristiwa ini turut mendorong pembentukan Volksraad pada 1917, meski keberadaannya dinilai belum sepenuhnya mewakili rakyat.
Peringatan Hari Buruh pertama di Indonesia tercatat pada 1 Mei 1918 di Semarang oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee, dengan dukungan berbagai organisasi pergerakan seperti Sarekat Islam dan Budi Utomo.
Namun, peringatan ini sempat dilarang sejak 1927 oleh pemerintah kolonial dan semakin ditekan pada masa pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka, Hari Buruh kembali diperingati mulai 1946. Pada 1948, Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengatur hak-hak pekerja, termasuk jam kerja dan keselamatan.
Masa awal kemerdekaan menjadi periode penting bagi perkembangan gerakan buruh.
Situasi berubah pada era Orde Baru, ketika sejak 1967 peringatan Hari Buruh dilarang dan aktivitas serikat pekerja dibatasi.
Gerakan buruh mengalami tekanan hingga akhirnya kembali bangkit setelah reformasi 1998.
Momentum penting terjadi pada 2013 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 2014 dan menjadi tonggak baru dalam pengakuan terhadap peran pekerja di Indonesia.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
1 Mei Kalender Peringatan Hari Buruh Internasional May Day






















