Kamis, 30/04/2026 22:46 WIB

Genjot Market Global, Pemerintah Didorong Percepat Sertifikasi Petani Sawit





Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) mendorong percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit.

Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) mendorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) petani sawit, guna meningkatkan pasar sawit Indonesia di dalam dan luar negeri.

Dikatakan bahwa akselerasi sertifikasi hanya dapat terlaksana melalui dukungan pendanaan dan membangun kelembagaan petani yang lebih kuat.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Dr. Normansyah Hidayat Syahruddin, mengatakan BPDP berperan strategis dalam memastikan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, meningkatkan daya saing global, dan memenuhi regulasi nasional berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2026.

BPDP mendapatkan mandat dalam pembiayaan sertifikasi melalui Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang mencakup pendataan STD-B, pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan, pelatihan ICS, Pendampingan, sertifikasi dan/atau penilikan.

"Permentan 33 Tahun 2025 menegaskan bahwa pekebun dapat mengajukan pembiayaan Sertifikasi ISPO melalui Kelembagaan Pekebun," kata Normansyah dalam Workshop Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Pekebun Kelapa Sawit Rakyat Melalui Penguatan Kelembagaan Petani yang diselenggarakan oleh GPPI dengan dukungan BPDP dan pemerintah di Jakarta, pada Selasa (28/4).

"Pekebun yang berhasil mendapatkan sertifikat melalui pendanaan BPDP akan mendapatkan prioritas dalam akses program lainnya, seperti PSR," dia menambahkan.

Saat ini, BPDP telah membentuk Tim Percepatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Pekebun yang memiliki empat tugas utama. Pertama, melakukan koordinasi dan akselerasi pelaksanaan sertifikasi ISPO pekebun. Kedua, Menyusun langkah-langkah teknis percepatan penyaluran Dana SPPKS untuk sertifikasi ISPO pekebun.

Ketiga, Memetakan kebutuhan dukungan regulasi, kelembagaan, dan pembiayaan lintas instansi untuk sertifikasi ISPO pekebun. Keempat, Mengusulkan rekomendasi kebijakan operasional untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 di sektor hulu, khususnya untuk sertifikasi ISPO pekebun.

Menurut Ketua Umum GPPI, Prof. Delima Hasri Azahari, percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) petani sawit menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan industri sawit. Banyaknya kendala yang dihadapi petani menjadi bagian penting dari penyelesaian rantai pasok sawit berkelanjutan.

“Masih rendahnya capaian sertifikasi ISPO petani membutuhkan strategi percepatan dan kolaborasi semua pihak. Tantangan inilah yang menjadi perhatian utama bagi GPPI melalui penyelenggaraan workshop dengan dukungan BPDP,” ujar Delima.

Dikatakan Delima, selain tuntutan sertifikasi RSPO dan ISPO kini pasar global meminta sertifikasi regeneratif agriculture. Melalui sertifikat ini limbah dari hasil produk pertanian diminta untuk diolah dan diimplementasikan kembali untuk meningkatkan produktivitas dari sawit.

KEYWORD :

Sertifikasi ISPO Pasar Sawit Global Badan Pengelola Dana Perkebunan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :