China menempati peringkat pertama negara dengan represi transnasional tertinggi (Foto: AFP)
Washington, Jurnas.com - Pemerintah otoriter di berbagai belahan dunia semakin agresif melakukan pengejaran dan persekusi terhadap warga negara mereka di luar negeri.
Laporan terbaru dari organisasi hak asasi manusia Freedom House yang dirilis pada Kamis (16/4) mengungkapkan bahwa fenomena represi transnasional ini melonjak tajam sepanjang 2025, dengan titik fokus utama di Asia Tenggara dan Afrika Timur.
Dalam laporan tahunannya, Freedom House menobatkan China sebagai pelaku utama represi transnasional di dunia, disusul oleh Vietnam dan Rusia. Yang mengejutkan, terdapat enam negara yang baru pertama kali masuk dalam daftar pelanggar ini, yaitu Afghanistan, Benin, Georgia, Kenya, Tanzania, dan Zimbabwe.
Salah satu penulis laporan tersebut, Dr. Yana Gorokhovskaia, menyatakan bahwa penambahan ini menambah total negara pelaku menjadi sedikitnya 54 negara sejak 2014. Angka tersebut mencakup lebih dari seperempat jumlah negara di seluruh dunia, sebagaimana dikutip dari AFP.
Laporan tersebut menyoroti adanya tren kolaborasi antar-pemerintah otoriter yang memicu ledakan insiden di Asia Tenggara dan Afrika Timur. Sepanjang tahun lalu, tercatat 69 dari total 126 insiden represi transnasional terjadi di kedua wilayah tersebut.
"Tren yang muncul adalah banyak dari pemerintah tersebut, seperti Kenya, Uganda, dan Tanzania, saling bekerja sama untuk `bertukar` aktivis demi membantu proses penangkapan mereka," ujar Dr. Gorokhovskaia kepada AFP. Dia menjelaskan bahwa perilaku ini cenderung meningkat ketika rezim-rezim tersebut berada di bawah tekanan terkait pemilihan umum.
Beberapa kasus menonjol yang tercatat meliputi penculikan pemimpin oposisi Uganda, Kizza Besigye, di Kenya pada November 2024, serta penculikan aktivis HAM Tanzania, Maria Sarungi Tsehai, di Nairobi pada Januari 2025.
Di kawasan Asia Tenggara, laporan tersebut menyoroti posisi Thailand yang sering kali menyerah pada tekanan dari China dan Vietnam. Bangkok dilaporkan menyerahkan perwakilan kelompok etnis minoritas karena kekhawatiran akan balasan dan sanksi ekonomi dari Beijing.
Dr. Gorokhovskaia mencatat bahwa pembatasan imigrasi global membuat para pembangkang sulit melarikan diri jauh dari wilayah asal mereka. Hal ini menciptakan lingkungan otoriter, ketika represi lebih mudah dilakukan karena target berada dalam jangkauan geografis yang dekat.
Bentuk represi yang paling umum terdokumentasi tahun lalu adalah penahanan (49 insiden), diikuti oleh deportasi yang tidak sah (48 insiden).
Freedom House mendesak negara-negara demokrasi untuk mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi dan larangan visa bagi pejabat asing yang memfasilitasi pemulangan paksa para aktivis. Mereka juga menekankan pentingnya meminta pertanggungjawaban dari pejabat di negara tuan rumah yang membiarkan pelanggaran HAM tersebut terjadi.
Dr. Gorokhovskaia memperingatkan bahwa selama ini hukuman internasional cenderung berumur pendek. Dia mencontohkan kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018, perlahan membuat tekanan global terhadap Arab Saudi memudar dan hubungan diplomatik kembali normal.
"Represi transnasional adalah cara berbiaya rendah bagi sebuah rezim untuk mempertahankan kekuasaan dengan menindak perbedaan pendapat," kata dia.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Represi Transnasional Freedom House Represi di ASEAN


























