Senin, 13/05/2024 19:50 WIB

PDIP Menentang Hak Angket Disebut Melemahkan KPK

PDIP menentang persepsi sejumlah kelompok masyarakat yang menilai hak angket KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu

Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menentang persepsi sejumlah kelompok masyarakat yang menilai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghambat pemberantasan korupsi.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku, selama ini narasi yang dibangun itu adalah, siapapun yang mengkritisi KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.

"Bagi kami (PDIP), hak angket ini untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dan memperkokoh sistem pemberantasan korupsi," tegas Masinton, dalam sebuah diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).

Masinton menegaskan, tidak benar jika hak angket KPK ini dibangun untuk menghambat pemberantasan korupsi. "Angket ini arahnya tidak ke sana, angket ini untuk melihat kinerja KPK, bagaimana penggunaan kewenangan itu sudah sesuai prosedur atau tidak," tegasnya.

Sebab, kata Masinton, KPK adalah institusi yang lahir dari tuntutan reformasi. Dimana, tuntutan reformasi itu sebagai antitesa dari pemerintahan sebelumnya yang dianggap korup.

"Kenapa KPK ini lahir, karena institusi yang ada seperti Polri dan Kejaksaan dianggap belum mampu," tegas Anggota Komisi III DPR itu.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :