Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menentang persepsi sejumlah kelompok masyarakat yang menilai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghambat pemberantasan korupsi.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku, selama ini narasi yang dibangun itu adalah, siapapun yang mengkritisi KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi."Bagi kami (PDIP), hak angket ini untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan dan memperkokoh sistem pemberantasan korupsi," tegas Masinton, dalam sebuah diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).Masinton menegaskan, tidak benar jika hak angket KPK ini dibangun untuk menghambat pemberantasan korupsi. "Angket ini arahnya tidak ke sana, angket ini untuk melihat kinerja KPK, bagaimana penggunaan kewenangan itu sudah sesuai prosedur atau tidak," tegasnya.Baca juga :
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
"Kenapa KPK ini lahir, karena institusi yang ada seperti Polri dan Kejaksaan dianggap belum mampu," tegas Anggota Komisi III DPR itu.
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto