Senin, 29/04/2024 22:59 WIB

MUI Imbau Rizieq Shihab Hargai Proses Hukum

MUI menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.

Rizieq Shihab

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengimbau, agar Rizieq kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Selain itu, Polri juga diminta profesional dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret Rizieq.

"Saya mengimbau kedua belah pihak, aparatur bertindak profesional dan sesuai undang-undang, sebaliknya Pak Habib ya menghargai proses hukum," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5).

Hal itu menanggapi sikap Rizieq Shihab yang sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polri karena sedang berada di luar negeri.

Menurutnya, setiap warga negara yang dipanggil aparat penegak hukum untuk diminta keterangan, sebaiknya hadir. Namun, terkait kasus Rizieq, aparat kepolisian dimita untuk melakukan langkah-langkah secara persuasif.

"Semua harus dilakukan secara persuasif lah. Kita ini satu rumah, kalau ada satu yang nakal jangan semua ditempelengin semua, gitu loh," tegasnya.

Diketahui, aparat kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan saat ini pentolan FPI itu sedang berada di Malaysia. "Rizieq sekarang lagi di Malaysia lagi menyelesaikan program doktornya," kata Kapitra, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

KEYWORD :

Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :