Rizieq Shihab
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengimbau, agar Rizieq kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Selain itu, Polri juga diminta profesional dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret Rizieq."Saya mengimbau kedua belah pihak, aparatur bertindak profesional dan sesuai undang-undang, sebaliknya Pak Habib ya menghargai proses hukum," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5).Hal itu menanggapi sikap Rizieq Shihab yang sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polri karena sedang berada di luar negeri.Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI