Minggu, 19/05/2024 00:53 WIB

Teror Novel Belum Terungkap, KPK Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Novel dan pihak keluarga kecewa dengan langkah kepolisian mengungkap teror tersebut.

Penyidik KPK, Novel Baswedan usai menjalani perawatan wajahnya karena disiram air keras oleh orang tak dikenal

Jakarta - Pihak Kepolisian hingga kini belum juga mampu mengungkap otak teror kekerasan fisik terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal peristiwa teror penyiriman dua orang tak dikenal, sudah terjadi lebih dari satu bulan.

Novel dan pihak keluarga kecewa dengan langkah kepolisian mengungkap teror tersebut. Terlebih, AL yang sebelumnya ditangkap telah dilepaskan pihak kepolisian dengan alasan tidak cukup bukti terlibat dalam teror terhadap Novel.

KPK pun prihatin atas kekecewaan pihak keluarga ini. "Kami mendapatkan informasi dari pihak Novel dan keluaga bahwa pihak keluarga cukup kecewa karena lebih dari sebulan, pelaku penyerangan belum terungkap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (13/5/2017).

Menurut Febri, KPK sedang mempertimbangkan sejumlah langkah terkait hal itu. Termasuk untuk terlibat dalam pengusutan kasus ini. "Ini concern bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang dilakukan," terang dia.

Lebih lanjut dikatakan Febri, pihaknya menghormati instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan kepolisian mengusut kasus ini. Karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian atau meminta Presiden agar dapat terlibat langsung dalam mengusut teror ini.

"Kita hormati Polri, tapi karena sudah lewat 30 hari, kita perlu duduk bersama membahas rencana ke depan agar pelaku penyerangan bisa diproses lebih lanjut dan pikirkan bicara ke Presiden," ungkap dia.

Pun demikian, lanjut Febri, pihaknya belum memutuskan bentuk keterlibatan KPK dalam mengusut kasus teror yang terjadi pada Selasa (11/4/2017) lalu ini dengan membentuk tim independen berupa tim pencari fakta (TPF), atau dengan memperkuat tim yang sudah dibentuk kepolisian sebelumnya.

Yang jelas, tegas Febri, KPK tidak dapat hanya berdiam diri melihat peneror Novel masih berkeliaran.

"Kita belum sampai secara spesifik apa dibentuk tim independen TPF atau perkuat tim yang ada atau join operation. Tapi lewat dari 30 hari kita tidak bisa hanya menunggu saja. Perlu ada strategi lain yang diperlukan. Dan kita yakin Presiden concern betul karena mengutuk keras aksi (teror) tersebut," kata dia.

Keterlibatan KPK untuk memburu peneror dan otak teror ini, kata Febri, bukan karena Novel telah menjadi korban. Lebih dari itu, lanjut Febri, keterlibatan ini dimaksudkan agar tak ada lagi teror terhadap pegawai KPK lainnya dan seluruh masyarakat yang turut aktif memberantas korupsi.

"Ini bukan hanya Novel tapi kekhawatiran pada penyidik KPK lainnya dan seluruh unsur masyarakat yang memberantas korupsi. Kita tahu tidak terjadi sekali dua kali (teror terjadi), tapi tidak ada yang kita tahu (terungkap) dengan tuntas," tandas Febri.

KEYWORD :

Novel Baswedan KPK Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :