Senin, 29/04/2024 14:03 WIB

Alasan Ahok Dipindah ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua

Pemindahan ini dilakukan atas dasar dinamika yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan

Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemindahan ini dilakukan atas dasar dinamika yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017). Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang dini hari tadi dengan ditemani istirinya, Veronica Tan. Pemindahan Ahok dilakukan dengan alasan keamanan.

"01.30 WIB dari Cipinang. Dinamika di Cipinang itu membuat sedikit terganggu. Itu kan salah satu pertimbangan dari Kepala Rutan, yaitu munculnya dinamika reaksi masyarakat yang berkumpul di situ, sehingga membuat pengunjung lain kesulitan untuk mengunjungi," kata Sira.

Menurut Sirra, Ahok tak mempermasalahkan pemindahan tersebut. "Ya tentu Pak Ahok tidak hanya memikirkan tentang dirinya, beliau juga memikirkan simpatisan pendukungnya dan semua pihak yang ada di Rutan," terang dia.

Lebih lanjut disampaikan Sirra, kliennya hari ini membutuhkan istirahat lantaran kemarin seharian beraktivitas sejak pagi menjalani sidang vonis kasus dugaan penodaan agama. "Pak Ahok istirahat (hari ini). Kasih kesempatan buat beristirahat lah," tutur dia.

Sirra sendiri mengaku tak tahu apakah para pendukung Ahok yang sejak malam menggelar aksi solidaritas di depan Rutan Cipinang akan juga menyambangi Mako Brimob. Dikatakan Sirra, pihaknya tak bisa melarang rakyat yang mencintai pemimpinnya dengan melakukan aksi kembali.

"Itu hak setiap orang lah ya. Itu Hak mereka, kita nggak bisa melarang. Negara menjami kebebasan berekspresi. Selama ini tertib terus," kata dia.

Sementara itu, Pendukung Ahok mulai berdatangan satu per satu ke Markas Korps Brimob Kelapa Dua. Selain itu, beberapa karangan bunga berisi ucapan terimakasih dan dukungan juga berdatangan.

Pihak kepolisian sendiri mulai memperketat pengamanan. Bahkan, polisi menerjunkan tim satuan K9 atau anjing pelacak.

"Buat mengantisipasi massa yang anarkis maka diperbantukan unit K9," ucap anggota K9 dari Mabes Polri Brigadir Fredianto di Mako Brimob Kelapa Dua.

Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakut. Ahok dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama sebagaima diatur dalam Pasal 156 huruf a KUHP.

Selain hukuman tersebut, majelis juga memerintahkan agar Ahok ditahan. Atas vonis itu, Ahok langsung mengajukan banding. Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.

KEYWORD :

Ahok Penistaan Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :