Jum'at, 03/05/2024 19:06 WIB

Jokowi Tersandera Kasus e-KTP?

Presiden Jokowi dinilai tersandera kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah tokoh dan elite partai politik di tanah air.

Presiden Jokowi

Jakarta - Presiden Jokowi dinilai tersandera kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret sejumlah tokoh dan elite partai politik di tanah air.

Pakar Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, hal itu dilihat dari kurang tegasnya Jokowi terkait putusan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kelihatannya karena kasus e-KTP banyak menyangkut orang-orang yang punya relasi dengan presiden. Ini yang harus kita bongkar," kata Bivitri, Jakarta, Minggu (7/5).

Apalagi, kata Bavitri, hak angket KPK didukung oleh empat partai politik pendukung pemerintahan Jokowi, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai NasDem.

"Jokowi kurang mengedepankan hukum. Dia masih mengutamakan cara negosiasi politik yang tidak membuat kegaduhan," tegasnya.

Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :