Senin, 13/05/2024 03:11 WIB

Hak Angket KPK, Jokowi Diminta Turun

Presiden Jokowi diminta turun tangan terkait pembentukan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Jokowi

Jakarta - Presiden Jokowi diminta turun tangan terkait pembentukan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi diminta tak sekedar hanya bicara, tapi perlu aksi nyata.

Pakar Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, sebagai kepala negara, Jokowi harus bersikap tegas atas kisruh hak angket KPK tersebut.

"Presiden sebagai Kepala Negara seharusnya punya andil secara politik," kata Biviti, Jakarta, Minggu (7/5).

Kata Bivitri, kehadiran Jokowi untuk menyelesaikan kisruh tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap penegakkan hukum. Melainkan, sebagai penengah atas kekisruhan yang justru menghambat proses penegakkan hukum di tanah air.

"Pak Jokowi masih kurang bergerak, dia cuma bikin pernyataan. Menurut saya tidak cukup hanya sekedar pernyataan," tegasnya.

Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :