Senin, 29/04/2024 22:31 WIB

Sindir Bendum PDI-P, Ketua KPK: Dia Harus Lepaskan Baju Partai

Olly seharusnya melepaskan jabatan sebagai Bendum PDIP lantaran kini menjabat sebagai Gubernur.

Olly Dondokambey

Jakarta - Sedianya seorang yang terpilih menjadi pejabat publik tak seharusnya menjadi pejabat struktur partai. Tak terkecuali seorang yang duduk dalam struktural partai yang terpilih menjadi gubernur.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam menyoroti posisi Olly Dondokambey yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara dan masih aktif mengemban tugas sebagai Bendahara Umum PDI-P. Olly seharusnya melepaskan jabatan sebagai Bendum PDIP lantaran kini menjabat sebagai Gubernur.

"Dia yang menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai, mestinya kan begitu," ungkap Agus dalam diskusi bertajuk `Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah`, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Apapun latar belakangnya, kata Agus, seorang gubernur haruslah melayani semua masyarakat. Meskipun, lanjut Agus, gubernur terpilih itu diusung oleh satu atau beberapa partai.

"Kalau dilihat, (gubernur) sebetulnya harus melayani semua masyarakat. Begitu jadi gubenur kan, meskipun dicalonkan dari partai tertentu, setelah jadi gubernur kemudian anda harus melayani semua, nggak boleh dismriminatif," ujar Agus.

Dalam sudut pandang Agus, anggota DPR yang dimungkinkan untuk memiliki dua jabatan di DPR dan struktur partai. Kendati demikian, itu harus dipisahkan mana tugas dan fungsi mereka sebagai kader partai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai representasi rakyat di DPR.

"Nah memang, yang masih mungkin memakai baju partai kawan-kawan di DPR. Karena di sana ada fraksi. Itupun etikanya harus selalu dikontrol, standarnya harus ditegakkan," tandas Agus.

KEYWORD :

Olly Dondokambey PDIP KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :