Senin, 13/05/2024 19:21 WIB

Apa Skenario di Balik Hak Angket KPK?

Keputusan paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada skenario.

Ketum PAN, Zulkifli Hasan

Jakarta - Keputusan paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada skenario.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dugaan adanya skenario karena keputusan tersebut dianggap sepihak. Sebab, sidang paripurna DPR mengabaikan interupsi sejumlah anggota dewan dan pandangan fraksi.

Semestinya, kata Zulkifli, Fahri selaku pimpinan sidang paripurna DPR memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait usulan hak angket KPK tersebut.

"Harusnya ada pendapat fraksi. Ini gimana fraksinya, tiba-tiba ada skenario itu," kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).

Meski demikian, Ketua MPR itu enggan menjelaskan secara gamblang apa skenario yang dimaksud. "Berarti yang ngomong itu, jangan-jangan sudah tahu skenarionya. Kita kan orangnya lurus-lurus saja," katanya.

Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :