Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta - Keputusan paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ada skenario.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dugaan adanya skenario karena keputusan tersebut dianggap sepihak. Sebab, sidang paripurna DPR mengabaikan interupsi sejumlah anggota dewan dan pandangan fraksi.Semestinya, kata Zulkifli, Fahri selaku pimpinan sidang paripurna DPR memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait usulan hak angket KPK tersebut."Harusnya ada pendapat fraksi. Ini gimana fraksinya, tiba-tiba ada skenario itu," kata Zulkifli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK