Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Bahkan, lembaga anti rasuah itu secara tegas menolak keputusan DPR soal pembentukan hak angket KPK tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar institusi tindak kejahatan korupsi itu tidak perlu mengumbar rasa takut dengan pembentukan hak angket KPK."(KPK) Jangan jualan rasa takut, ini dinamika biasa. Bangsa yang sehat melakukannya terus menerus," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).Pembentukan hak angket, kata Fahri, sebetulnya adalah show bagi bagi rakyat Indonesia untuk melihat bagaimana ke depan memfungsikan KPK dan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi yang baik.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK
























