Minggu, 28/04/2024 07:42 WIB

Peringatan Hari Buruh

Kata DPR, Ini Kado Terpantas Pemerintah Bagi Buruh

Okky menilai terdapat ketimpangan keadilan terhadap buruh jika formulasi upah didasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi oleh BPS.

Okky Asokawati

Jakarta - Anggota komisi IX DPR fraksi PPP Okky Asokawati menekankan agar pemerintah memberi hadiah spesial bagi para pekerja nasional yang tengah memperingati Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada setiap tanggal 1 Mei. Sebagai hari besar yang dilaksanakan satu tahun sekali, Okky meminta pemerintah memberi buruh kado terpantas.

"Dalam peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2017 ini saya meminta pemerintah untuk memberi kado bagi para buruh dengan merevisi PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," ujar Okky kepada Jurnas.com di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Okky menilai, terdapat ketimpangan keadilan terhadap buruh jika formulasi upah didasarkan pada angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi oleh BPS. "Formula rumus kenaikan upah minimum ini tidak berpijak pada kondisi obyektif di masing-masing wilayah," ungapnya.

Akibatnya, lanjut Oky, kepala daerah sebagai pihak yang memutuskan besaran upah tidak memiki ruang yang leluasa dalam menentukan upah buruh di wilayahnya. Okky berharap kepada seluruh Pemda melalui kepala daerah masing-masing membuat terobosan dengan mengusung politik kebijakan yang berorientasi kepada keberpihakan bagi buruh. 

"Seperti mendorong pemerintah daerah untuk membuat program ketersediaan perumahan bagi buruh dengan memberikan insentif. Komitmen ini penting untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kalangan buruh. Momentum sejumlah pilkada di sejumlah daerah harus diwujudkan oleh kepala daerah terpilih untuk mengkonkretkan program kerjanya," ungkapnya.

Lebih spesifik, Okky juga menyoroti masalah pengurusan buruh migran yang menurutnya hingga saat ini masih menyisakan berbagai persoalan. Ia meminta stakeholder Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan BNP2TKI meningkatkan koordinasinya.

Menurutnya, Persoalan buruh migran yang muncul hanyalah pengulangan peristiwa. Okky meyakini penyebab munculnya persoalan tersebut karena kurangnya koordinasi antarinstansi. Lebih dari itu, Okky mendorong pemerintah membuat aturan khusus pengangkatan pegawai pengawas tenaga kerja di tengah moratorium rekrutmen PNS. Ia menyatakan minimnya jumlah pengawas tenaga kerja memberi dampak yang nyata bagi tenaga kerja di Indonesia.

"Seperti di DKI Jakarta, dari 9.000 perusahaan yang ada, hanya 100 pegawai pengawas tenaga kerja.  Efek dari minimnya pengawas tenaga kerja akan memberi dampak seperti kurang terpantau persoalan tenaga kerja/buruh," imbuhnya.

KEYWORD :

Hari Buruh DPR Okky Asokawaty




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :