Senin, 29/04/2024 22:36 WIB

Partai Koalisi Jokowi Dukung Hak Angket KPK, Ada Apa?

Sikap partai koalisi pemerintah yang mendukung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak logis.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta - Sikap partai koalisi pemerintah yang mendukung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak logis.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan mempertanyakan sikap mayoritas partai pendukung pemerintah yang mengusulkan hak angket KPK tersebut.

"Aneh betul kalau partai pemerintah usul hak angket. Semua ini akan jadi pertanyaan bagi publik, ada apa DPR kenapa begitu," kata Zulkifli mempertanyakan sikap partai koalisi pemerintah.

Sebab, kata Zulkifli, hak angket KPK itu nantinya akan berujung pada menyatakan pendapat kepada Presiden Jokowi. Untuk itu, PAN menolak hak angket tersebut.

Zulkifli mengatakan, lembaga anti rasuah itu harus didukung untuk mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi. "Begitu fraksi dan partai memutuskan, ikut semuanya," tegasnya.

Hak angket KPK telah diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :