Jum'at, 10/05/2024 19:40 WIB

Lajur Fungsional Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Mulai Dibuka

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lajur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabui (Bocimi) ruas Cigombong-Cibadak

Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lajur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabui (Bocimi) ruas Cigombong-Cibadak, pasca penanganan darurat dan pembersihan lokasi longsor Km 64+600.

Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik lebaran tahun ini.

"Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB (Kamis) mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72)-Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional untuk kendaraan Golongan 1, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.

Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik," terang dia.

"Kami pun menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," imbuh dia.

Dia menambahkan, selama masa Mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda untuk sementara tidak dipungut biaya.

KEYWORD :

Tol Bocimi Cigombong-Cibadak Longsor Kementerian PUPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :