Marlen Sitompul | Jum'at, 28/04/2017 21:27 WIB
Jakarta - Tiga fraksi di DPR, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Demokrat, menolak persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan atas hak angket itu berujung pada "walk out" saat sidang paripurna DPR berlangsung. Apa alasannya?
Sekretaris Fraksi
PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengabaikan suara anggota dewan.
Menurutnya, pimpinan rapat tidak menjalankan mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. "Memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).
PKB, kata Cucun, akan tetap menolak hak angket
KPK tersebut. Sebab, hak angket itu dinilai tidak mendasar dan justru akan melemahkan
KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik. Menurutnya, hak angket
KPK mengarah pada pelemahan
KPK dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.
Untuk itu, kata Erma, Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut.
"Hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa ganggu iklim pemberantasan korupsi," katanya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, fraksinya meminta agar keputusan hak angket
KPK itu ditunda dan tidak terburu-buru.
Menurutnya, Gerindra mengusulkan sebelum mengambil keputusan, dilakukan lobi tingkat fraksi seperti yang biasa terjadi di DPR.
"Kalau mau ambil keputusan bisa melalui lobi dahulu. Namun ini tidak dilakukan lobi, langsung diambil keputusan," kata Muzani.
Oleh sebab itu, kata Muzani, Fraksi Gerindra memilih untuk "walk out" dari sidang paripurna DPR. "Kami tidak tahu dan tidak bertanggung jawab apa yang diputuskan," tegasnya.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dianggap sepihak terkait pengambilan keputusan hak angket
KPK tersebut. Sebab, Fahri dinilai mengabaikan sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi atas hak angket
KPK itu.
KEYWORD :
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK PKB