Selasa, 30/04/2024 00:23 WIB

Eks Ketua MK Harap Semua Pihak Terima Putusan Sengketa Pemilu

Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, MH,. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com  - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.

“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly di Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut dia, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya berharap.

Lebih jauh, Jimly menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.

“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” tandasnya.

 

KEYWORD :

Mahkamah Konstitusi MK Jimly Asshiddiqie Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :