Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Meski ada sejumlah anggota yang melayangkan interupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah langsung mengetok palu persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?
Fahri menyebut, mayoritas anggota DPR yang ada dalam sidang paripurna DPR menyatakan setuju dengan usulan hak angket KPK tersebut."Karena tadi mayoritas menyatakan setuju, maka palu diketok," kata Fahri, usai sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).Menurutnya, dalam sidang paripurna DPR hanya ada tiga fraksi yang menyampaikan penolakan hak angket KPK tersebut, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, dan Demokrat.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK
























