Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara atau BTN, Iqbal Latanro terkait mekanisme pengelolaan investasi di PT Taspen (Persero).
Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Iqbal sebagai Direktur Utama PT Taspen Tahun 2013-2020 terkait kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada Selasa 2 April 2024.
"Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 3 April 2024.
Materi yang sama turut didalami penyidik kepada saksi lain, yaitu Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka dimaksud.
Lembaga antikorupsi mentaksir jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. KPK saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi berbeda. Di antaranya, kantor PT Taspen, kantor swasta di Office 8 Building SCBD pada Jumat 8 Maret 2024.
KPK Hadirkan Eks Sekjen Kementan di Sidang SYL
Dari dua lokasi itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan. Barang bukti tersebut akan disita untuk melengkapi berkas perkara.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.
KPK menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. KPK juga meminta masyarakat untuk terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di PT Taspen.
KEYWORD :Korupsi PT Taspen KPK Investasi Fiktif Komisaris BTN Iqbal Latanro