Senin, 29/04/2024 10:57 WIB

Tahun 2023, PT Timah Rugi Rp449 Miliar

Posisi nilai aset TINS pada 2023 sebesar Rp12,8 triliun, sementara posisi liabilitas berada di posisi Rp6,6 triliun, naik 9,7 persen

Ilustrasi Timah Mentah. (Dokumentasi Humas PT Timah)

Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang tahun 2023, PT Timah (Persero) Tbk melaporkan penurunan pendapatan jadi Rp 8,4 triliun. Ini buat emiten bersandi saham TINS bukukan rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 449,7 miliar.

“Di tahun 2023, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp8,4 triliun, EBITDA sebesar Rp684,3 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Timah, Fina Eliani, Jumat (29/3/2024).

Penurunan volume penjualan logam timah sebesar 6.420 metrik ton dan penurunan harga jual rerata logam timah sebesar USD4.891 per metrik ton dari 2022 berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun lalu.

Posisi nilai aset TINS pada 2023 sebesar Rp12,8 triliun, sementara posisi liabilitas berada di posisi Rp6,6 triliun, naik 9,7 persen dibandingkan posisi akhir 2022, yakni Rp6,0 triliun.

Di samping itu, pinjaman bank dan utang obligasi pada akhir 2023 menjadi Rp3,5 triliun dari sebelumnya Rp2,8 triliun. Posisi ekuitas sebesar Rp6,2 triliun, turun 11 persen dibandingkan posisi akhir 2022 sebesar Rp7,0 triliun seiring kerugian yang dialami Perseroan.

“Indikator keuangan perseroan masih menunjukkan hasil yang baik, terlihat dari beberapa rasio keuangan penting di antaranya Quick Ratio sebesar 38 persen, Current Ratio sebesar 139 persen, Debt to Asset Ratio sebesar 5,41 persen, dan Debt to Equity Ratio sebesar 105,9 persen,” paparnya.

Fina menjelaskan, lambatnya pemulihan perekonomian global dan tekanan harga logam timah dunia di tahun lalu mengakibatkan penguatan mata uang AS dan lemahnya permintaan timah, karena tingginya persediaan LME yang berdampak pada menurunnya ekspor timah Indonesia sejak 2022 sampai saat ini.

Selain itu, penambangan timah tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung akibat tata kelola pertimahan yang belum membaik, berdampak negatif pada bisnis pertimahan di Indonesia khususnya perseroan.

“Kondisi ekonomi global dan domestik yang belum membaik serta lemahnya permintaan logam timah global ditengah aktifitas penambangan tanpa izin berdampak pada kinerja perseroan di tahun 2023,” beber dia.

 

KEYWORD :

BUMN PT Timah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :