Minggu, 12/05/2024 12:36 WIB

MK Gelar Sidang Sengketa Pilpres Gugatan Pasangan Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dengan agenda sidang gugatan permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ilustrasi Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dengan agenda sidang gugatan permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan tujuh hakim MK. Tujuh hakim konstitusi lainnya turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.

Suhartoyo lalu membuka sidang perdana tersebut. Suhartoyo pun mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam persidangan hadir langsung Anies Baswedan-Cak Imin didampingi para kuasa hukum. Pihak kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hadir dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris.

Pihak KPU pun hadir langsung yakni ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan kuasa hukumnya. Ada pula pihak Bawaslu yang dipimpin Ketua Bawaslu Rahmad Bagja.

Seperti diketahui, agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sidang dibagi dua sesi. Untuk sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.

Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah teregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu diregistrasi tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.

MK juga telah meregistrasi permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Permohonan tersebut diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

KEYWORD :

Mahkamah Konstitusi Sidang Sengketa Pilpres Gugatan Anies Muhaimin Hasil Pilpres 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :