Sabtu, 04/05/2024 21:24 WIB

Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Kolek Puluhan Juta dari Caleg DPR RI

Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Kolek Puluhan Juta dari Caleg DPR RI

Ketua DPD Partai NasDem Tangerang Selatan, An Daryono Wiyono. (Foto: Radar Banten)

Tangerang, Jurnas.com - Ketua DPD Partai NasDem Tangerang Selatan (Tangsel) An Daryono Wiyono, diduga mengkolek uang honorarium saksi ke sejumlah calon anggota legislatif DPR RI. Nilainya fantastis, puluhan bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Seorang sumber yang mengetahui mengatakan, Daryono meminta sejumlah uang kepada beberapa calon legislatif DPR RI Partai NasDem Daerah Pemilihan Banten III - Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang dengan alasan iuran uang saksi.

"Yang aneh, transfer malah dilakukan ke rekening pribadi An Daryono Wiyono, bukan rekening DPD NasDem Tangsel," kata dia di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024 lalu.

Info yang beredar di beberapa grup Whatsapp, sumber yang tak mau disebut namanya itu mengatakan, setidaknya ada dua caleg yang diminta uang.

"Mereka adalah Titik Prasetyowati Verdi dan Rino Wicaksono," katanya.

Titik merupakan Dewan Pakar DPP Partai NasDem, yang juga Anggota Komisi X DPR RI 2019-2024. Sedangkan Rino merupakan dosen Institut Teknolog Indonesia (ITI) yang sama-sama menjadi caleg di Banten III.

Dalam percakapan via Whatsapp pada Selasa 13 Februari pukul 06.22, An Daryono Wiyono menagih janji kepada Titik dengan ucapan:

"Assalamualaikum bunda Titik bagaimana terkait tanggung rentang dana saksi yang pernah dibicarakan bunda? *renteng,".

Kemudian, pada Rabu 14 Februari pukul 02.19 WIB, Titik mengirim bukti transfer sebesar Rp50 juta.

"Uang itu dikirim dari rekening Mandiri milik Titik untuk An Daryono di BCA nomor 680***48," kata dia.

Pada bukti transfer itu, terlihat uang dikirim pada Rabu dinihari, 14 Februari pukul 02.17.34.

Bukti transfer lain yang diterima redaksi adalah uang sebesar Rp30 juta. Uang itu dari caleg NasDem nomor urut yang lain, Rino Wicaksono.

Transaksi dari rekening Mandiri pada 11 Februari pukul 11.07.52 itu memiliki keterangan: Biaya iuran saksi Tangsel.

Semua transaksi ini dikirim ke rekening BCA nomor 680***48. Dan setelah redaksi kroscek, rekening itu betul milik An Daryono Wiyono.

Akibat kejadian ini, ada dugaan distribusi honorarium saksi NasDem di Tangsel tidak merata. Ini terlihat dari hanya satu dapil yang lolos kursi Dewan.

Bahkan di wilayah Banten, NasDem Tangsel memperoleh kursi paling bawah dibandingkan kota kabupaten lain. Sebagai informasi, suara NasDem di Banten justru melonjak tinggi. Ini lantaran NasDem mengusung Anies Baswedan.

Direktur Komisi Saksi NasDem (KSN) Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya, mengatakan, kenaikan perolehan kursi NasDem ini sangat signifikan karena efek Anies Baswedan. Total kursi naik 61 persen dibandingkan tahun 2019.

Tentu saja, ini terdapat indikasi penyelewengan dana yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi demi pendulangan suara pribadi An Daryono.

Sekadar informasi, An Daryono Wiyono merupakan Caleg DPRD Tangsel dari Partai NasDem di Dapil Tangsel I - Ciputat. Dari hasil Pleno KPU Tangsel, An Daryono mendapat kursi.

Ini merupakan satu-satunya kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di Tangsel. Dapil Tangsel II hingga VII tidak ada satupun caleg yang lolos.

KEYWORD :

Ketua DPD NasDem Tangsel An Daryono Wiyono Honorarium saksi Caleg




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :