Jum'at, 10/05/2024 16:05 WIB

Telusuri CCTV, Polisi Dalami Penganiayaan Terhadap Barista Wanita di Setiabudi

Barista wanita berinisial RST (18) di coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dianiaya. Polisi cek CCTV

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang barista wanita berinisial RST (18) di coffee shop kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Salah satunya menyisir CCTV di sekitar tempat kejadian.

"Ya, itu upaya-upaya teknis (pengecekan CCTV), saya nggak bisa jelaskan juga. Sedang dilakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, korban sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (17/3). Pelaporan terkait dugaan penganiayaan berat.

"Yang melaporkan Saudari RST ya. Terlapornya dalam penyelidikan. Peristiwa yang dilaporkan adalah penganiayaan berat. Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.

Sebagai informasi, seorang barista wanita berinisial RST (18) dianiaya orang tak dikenal di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, disebutkan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/3/2024) siang. Unggahan itu menyebutkan kejadian bermula saat korban pergi ke kamar mandi coffee shop.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman mengatakan korban bernama Rahma Septia Talita (18) sudah melakukan visum setelah mendapat penganiayaan tersebut. Disebutkan bahwa korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga mukanya.

"Fokus mendapatkan visum karena korban mengalami luka pada kepala, muka, badan, tangan, dan kaki," ujar Firman, Selasa (19/3/2024).

KEYWORD :

Barista Wanita Setiabudi Penganiayaan Polda Metro CCTV




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :