Rabu, 15/05/2024 06:48 WIB

KPK: Korupsi PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

KPK masih menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam perkara ini.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 9 Maret 2024.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan pihaknya masih menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam perkara ini.

"Sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Ali.

Adapun KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa tersangka dalam perkara ini.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang yang terkait dengan kasus ini. Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah Antonius N S Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020 dan Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.

Selain itu, penyidik KPK pun telah mengeledah sejumlah lokasi guna mencari alat bukti. Lokasi yang digeledah ialah kantor PT Taspen (Persero), Jakarta dan sebuah kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Maret 2024. 

KPK belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Sebelumnya, tim penyidik KPK pun telah menggeledah tujuh lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis 7 Maret 2024.

Ketujuh lokasi itu, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; sebuah rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; sebuah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali Fikri.

KEYWORD :

KPK Korupsi PT Taspen Antonius Kosasih Kantor PT Taspen Investasi Fiktif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :