Selasa, 30/04/2024 01:21 WIB

Hadapi Pilkada 2018, DPR Panggil KPU dan Bawaslu

Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Selasa (25/4).

Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi

Jakarta - Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Selasa (25/4). Rapat kali ini, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan, selain untuk menyukseskan Pilkada 2018, rapat perdana dengan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru juga mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

"Yang utama dalam persiapan pilkada 2018 adalah mengevaluasi pelaksanaan pilkada 2017 yang secara umum sebenarnya sudah cukup bagus," kata Awiek, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (25/4).

Menurutnya, ada beberapa catatan dari Komisi II dalam pelaksanaan pilkada 2017, yakni ditemukannya persoalan di 30 daerah yang pola penanganana KPU tidak sama.

"Padahal memiliki kasus yang sama. bahkan sebagian berujung pada pencoretan paslon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon," terangnya.

Hal ini, lanjut Awiek, agar jangan sampai terulang pada pelaksanaan pilkada serentak 2018. Selain itu, nota perjanjian hibah daerah (NPHD) juga harus direalisasikan tepat waktu agar tidak memgganggu tahapan pilkada.

KEYWORD :

Pilkada 2018 KPU dan Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :