Jum'at, 19/04/2024 17:17 WIB

Pemerintah dan KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024

Pemerintah, KPU dan Bawaslu menyepakati jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari. Jadwal 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).

Rapat Kerja Komisi II DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menyepakati jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari. Jadwal 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).

Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal pemilu 2024, di Gedung DPR, Senin (24/1). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari berdasarkan pertimbangan yang matang.

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Sementara itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari. Menurutnya, jadwal tersebut akan memberikan ruang pada pelaksanaan Pilkada pada November.

"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," terangnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.

"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.

Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei. Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.

KEYWORD :

Jadwal Pemilu 2024 KPU dan Bawaslu Mendagri Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :