Kamis, 09/05/2024 05:11 WIB

Sahroni Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Peleburan Emas Ilegal PT Antam

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jampidsus dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

Direktur Jampidsus, Kuntadi mengatakan peleburan emas itu berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kasus ini juga disebut berkaitan dengan temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi komoditi emas.

Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun lantas meminta Kejagung segera melakukan pengusutan tuntas. Sebab politikus Partai NasDem tersebut menilai, aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam tersebut sudah sangat terstruktur dan sistematis.

“Ini nggak terbayang semengerikan apa permainannya. Bisa-bisanya ada peleburan ilegal di tiga lokasi seperti itu. Parahnya lagi, perusahaan BUMN diduga terlibat. Maka saya minta Kejagung bongkar kasus ini sampai tuntas,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/1).

“Saya nggak yakin pelakunya satu atau dua orang saja, sudah pasti komplotan ini. Dan patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara,” lanjut Sahroni.

Permintaan pengusutan tersebut diminta oleh Sahroni lantaran, dirinya merasa janggal melihat adanya aktivitas peleburan di tiga provinsi besar tersebut. Karenanya, Sahroni menilai adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam prosesnya.

“Jadi ini tantangan baru bagi Kejagung, bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya? sampai ke aktor utamanya? Karena dilihat dari sisi mana pun, ini sudah pasti bukan kasus biasa. Buktinya, semua aktivitas dilakukan di provinsi-provinsi besar, seperti memang sudah tidak takut ketahuan sedari awal. Dan saya juga khawatir, emas yang dileburkan secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya,” tambah Sahroni.

Untuk itu, Sahroni menyebut ini menjadi PR Kejagung di awal tahun ini, untuk bisa segera menyelesaikan kasus besar tersebut.

“Sebenarnya ini kan follow up dari kasus korupsi komoditi emas yang sudah terkuak dari tahun lalu. Nah karenanya, Kejagung harus bisa cepat selesaikan ini. Agar ada progres,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Kejaksaan Agung Kasus Peleburan Emas Ilegal PT Antam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :