Jum'at, 17/05/2024 13:49 WIB

Sahroni Tanggapi Laporan PPATK Soal Dana Mencurigakan Caleg 51 Triliun

PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, transaksi mencurigakan itu ditemukan karena adanya laporan transaksi yang patut diduga terkait dengan tindak pidana tertentu. Dimana, dari 100 caleg, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun.

Temuan PPATK ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut meminta PPATK melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran uang mencurigakan oleh 100 caleg tersebut.

“Ada baiknya kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 caleg, atau bahkan lebih ini. Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana, kah? Atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas akan sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/1).

Oleh karenanya, jika sudah dilakukan pendalaman, Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri ini. Sahroni tidak ingin isu ini hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat, namun tak kunjung ada aksi penyelesaian.

“Nah semisal sudah jelas, bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill. Jangan Seperti kasus transaksi Rp 349 T kemarin, sudah sampai mana coba? Publik nggak pernah tuh dikasih tau update-nya,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni pun mengaku pihaknya, Komisi III, akan merencakan jadwal rapat bersama PPATK, guna meminta kejelasan terkait semua isu yang bergulir ini. Agar, semuanya dapat terselesaikan dengan cepat.

“Nanti kalau sudah masuk masa sidang, sebagai mitra kerja, kita akan panggil PPATK. Komisi III akan minta kejelasan atas semua isu-isu ini. Karena kalau ada temuan masalah, harus diselesaikan hingga tuntas, bukan cuma bikin gaduh di bawah. Apalagi ini sedang tahun pemilu, bisa kacau kalo cuma lempar-lempar isu begini,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Sahroni Tanggapi Laporan PPATK Dana Mencurigakan Caleg Dana Caleg 51 Triliun




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :