Kamis, 16/05/2024 11:49 WIB

Resahkan Warga Depok, 6 Pelaku Curanmor Diringkus

Polisi amankan enam pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Depok yang resahkan warga. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan enam pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Depok. Para pelaku melancarkan aksinya di daerah Bojonggede, Sukmajaya, Tapos, hingga Pancoran Mas.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan keenam pelaku yang ditangkap berinisial AK, JM, OD, RV, RM, dan D. Penangkapan tersangka berdasarkan sejumlah laporan polisi.

"Kami dari Polres Metro Depok menggelar rilis terhadap pencurian sepeda motor di berbagai tempat yakni Bojonggede, Sukmajaya, Rangkapan Jaya, hingga Tapos dan Pancoran Mas," ungkap Markus Simaremare dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Selain menangkap enam tersangka, lanjut Markus, polisi berhasil menyita lima sepeda motor. Di antaranya tiga unit dari Polsek Bojonggede dan dua unit dari penangkapan oleh Unit Resmob Polres Metro Depok.

"Ada juga beberapa kunci palsu dan kunci T yang diamankan. Sementara para pelaku dalam proses penyidikan dan pemberkasan," tukasnya.

KEYWORD :

Wilayah Depok Curanmor Polres Metro Depok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :