Selasa, 30/04/2024 02:06 WIB

Sedang Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor di kalideres Dibekuk Polisi

Tiga pelaku curanmor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dibekuk kepolisian.

Barang bukti motor dari pelaku curanmor di Kalideres. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap 3 orang yang merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Pelaku beraksi sudah 5 kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Syafri menuturkan, dari tiga pelaku berinisial AL (27), FA (23) dan DA alias Owe (29) yang ditangkap, dua diantaranya merupakan kakak beradik dan satu lainnya residivis kasus yang sama.

“Kakak beradik (AL dan FA) tersebut dalam menjalankan aksinya dibantu rekan lainnya berinisial DA alias Owe (29),” ungkapnya.

Penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi dari aksi mereka yang terekam kamera CCTV.

Dua orang pelaku kakak beradik ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan satu tersangka lain ditangkap di pinggir jalan wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan 2 kunci letter T,” kata Syafri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.

KEYWORD :

Curanmor Sepeda Motor Polsek Klaideres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :