Senin, 20/05/2024 06:01 WIB

Oktober 2023, Dana Pihak Ketiga Perbankan Tumbuh 3,43 Persen

Meskipun DPK melambat, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan April 2022 Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta. (Humas Bank Indonesia)

Jakarta, Jurnas.com - Bulan Oktober 2023, Bank Indonesia (BI) melaporkan jika dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,43% (yoy).

Meskipun terjadi perlambatan dibandingkan dengan pertumbuhan bulan September 2023 sebesar 6,4% menjadi Rp 7.900,7 triliun, likuiditas perbankan dinilai masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.

Meskipun DPK melambat, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,36%.

"Implementasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga turut mendukung fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas," kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Bulanan November 2023 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Perry menyoroti likuiditas perbankan yang tetap memadai berdampak positif terhadap suku bunga perbankan.

Suku bunga deposito perbankan jangka waktu 1 bulan dan suku bunga kredit pada Oktober 2023 masing-masing terjaga pada 4,40% dan 9,37%.

Ke depannya, BI akan terus meningkatkan efektivitas implementasi insentif likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan, bulan Oktober 2023, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka ini mengalami kenaikan sedikit dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan sebesar 8,96%.

KEYWORD :

Bank Indonesia Dana Pihak Ketiga Perbankan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :