Minggu, 28/04/2024 04:57 WIB

421 Cekungan di Indonesia di Atasnya Aktivitas Penambangan

Berdasarkan Perda No.14/2011, disebutkan, bahwa di atas cekungan air tanah itu ada dua area, yaitu zona imbuhan atau zona lepasan.

Perbukitan karst di Kendeng

Jakarta - Pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) No. 14/2011, sebenarnya sudah mengatur penambangan di kawasan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Karena disebutkan bahwa di atas cekungan air tanah itu ada dua area, yaitu zona imbuhan atau zona lepasan. Zona imbuhan itu adalah zona dimana air mulai jenuh, air tanah, dan itu di atasnya tidak boleh dilakukan penambangan.

"Sementara zona lepasan, zona kering, itu boleh dilakukan penambangan dengan beberapa persyaratan. Antara lain setelah itu dilakukan reklamasi, ada sumur monitoring, ada RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan)  Nah, kita menambang di atas zona kering," ujar Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (PTSI), Agung Wiharto.

Agung menjelaskan  bahwa di kawasan itu ada tiga zona, yaitu zona Rembang, zona Randublatung dan Zona Kendeng. Di semua zona terebut, jelas Agung, semuanya ada mata air.

"Kita itu menambang di wilayah dimana yang orang sebut itu Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Kita ada di sana. Meskipun dari segi perspektif geografi bisa diperdebatkan," jelas Agung saat dikonfirmasi pada Selasa (11/4) kemarin.

Berdasarkan Kepres juga, tambah Agung, tidak ada mengatur bahwa di sana dilarang melakukan penambangan. Faktanya, jelas Agung,  semuanya cekungan air tanah di Indonesia yang berjumlah 421 cekungan itu ada aktivitas penambangan, baik logam, minyak, batubara, batu gamping.

"Itu faktanya," ucap Agung.

Sekarang, kata Agung, di kawasan Kendeng itu ada 18 penambang yang memiliki izin IUP dan ada lagi sekitar 40 yang tidak punya ijin. Aktivitas penambangan itu sudah dimulai sejak tahun 1995. Namun, sekarang aktivitas penambangan PTSI dihentikan, sambil menunggu final hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Tahap pertama KLHS merekomendasikan bahwa aktivitas penambangan belum bisa dilakukan.[]

KEYWORD :

pabrik semen gunung kendeng hasil klhs




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :