Minggu, 19/05/2024 20:48 WIB

Komisi II DPR Harap KPU dan Bawaslu Antisipasi Kecurangan di Pemilu 2024

Karena kami, Komisi II, berkeinginan agar penyelenggaraan pemilu ini betul-betul berkualitas. Karena kalau penyelenggaraan pemilu penuh dengan kecurangan maka ruh legitimasinya akan hilang.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP, Syamsurizal. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Dia menjelaskan, Komisi II berharap agar para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kecurangan.

"Karena kami, Komisi II, berkeinginan agar penyelenggaraan pemilu ini betul-betul berkualitas. Karena kalau penyelenggaraan pemilu penuh dengan kecurangan maka ruh legitimasinya akan hilang," papar Syamsurizal dalam keterangannya, dikutip Kamis (16/11).

Dia pun menegaskan agar fungsi kontrol yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan pemilu bisa lebih maksimal.

"Kita imbau juga agar kecurangan-kecurangan pada pemilu yang lalu, misalnya rekapitulasi yang ada di PPK itu rawan kecurangan, bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu kontrol yang dilakukan Bawaslu dan KPU benar-benar diwujudkan," terang Syamsurizal.

Politikus PPP ini pun menyinggung soal perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024. Menurut pemaparan, Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung soal pendanaan NPHD. Syamsurizal pun mengungkapkan, Komisi II beserta para pemangku kepentingan akan membuat rumusan aturan tersebut.

"Soal NPHD ini terkait dengan penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu akan kita terbitkan aturannya, berupa perubahan undang-undang, agar Pilkada dipercepat penyelenggarannya, jadi September 2024. Nah ini mesti disiapkan pendanaan yang cukup untuk itu oleh daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Jadi ini yang harus disiapkan betul-betul," jelasnya.

Turut hadir dalam Kunspek ini para Anggota Komisi II dari lintas fraksi, di antaranya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hugua dan Riyanta; Fraksi Partai Golkar, Arsyadjuliandi Rachman; Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto; Fraksi PKB, Haruna; Fraksi PKS, Chairul Anwar; dan Fraksi PAN, Ibnu Mahmud Bilalludin.

Dalam kunjungan ini Tim Kunspek Komisi II disambut oleh Wali Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota Pekanbaru, dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, serta Forkompimda Kota Pekanbaru.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Syamsurizal PPP KPU Bawaslu Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :