Minggu, 19/05/2024 16:40 WIB

Terjaring OTT, Pj Bupati Sorong Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Pantauan di lokasi, Yan Piet tiba sekitar pukul 20.01 WIB. Dia tiba bersama empat orang lainnya yang juga ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, tiba di Gedung Merah KPK Jakarta, Senin (13/10).

Jakarta, Jurnas.com - Pejabat atau Pj Bupati Sorongan, Yan Piet Mosso, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 12 November 2023.

Pantauan di lokasi, Yan Piet tiba sekitar pukul 20.01 WIB. Dia tiba bersama empat orang lainnya yang juga ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Pj Bupati sorong itu tampak mengenakan pakaian, jaket, masker dan topi hitam dikawal ketat petugas KPK. Tak ada yang disampaikan Yan Piet kepada wartawan terkait penangkapannya.

Yan Piet bersama empat orang lainnya langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK sambil dikawal ketat oleh petugas KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan di lantai 2 oleh penyidik.

Adapun OTT terhadap Yan Tien dan kawan-kawan terkait dengan pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.

Ali mengatakan tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong,  Sementara dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :