Selasa, 14/05/2024 19:01 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Kenaikan Subsidi Motor Listrik Pemborosan Anggaran

Subsidi itu intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat. Uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Upaya Pemerintah menarik minat masyarakat menggunakan motor listrik dengan cara menaikan jumlah subsidi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit dinilai Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, sebagai pemborosan anggaran.

Menurut dia, pemberian subsidi pada pembelian motor listrik tidak tepat sasaran. Seharusnya subsidi diberikan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, bukan untuk membeli barang sekunder seperti motor listrik.

Ia menegaskan Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena akan membebani APBN.

"Subsidi itu intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat. Uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi harus tepat sasaran," tegas Mulyanto kepada wartawan, Senin (13/11).

Dia menambahkan, pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini jelas tidak tepat sasaran. Sebab kendaraan listrik jelas bukan barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga ditujukan bukan untuk orang yang tidak mampu.

Menurutnya daripada mensubsidi pembelian motor listrik, lebih baik Pemerintah mensubsidi pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Apalagi ditengarai bisnis kendaraan listrik ini terkait dengan bisnis keluarga pejabat.

"Inikan kebijakan yang bias," serunya.

Mulyanto menyarankan anggaran subsidi pembelian motor listrik itu dialihkan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik.

"Kalau ditujukan unjuk pengemudi ojek online atau ojek pangkalan sebagai barang produksi, masih dapat dimengerti. Apalagi kalau penggunaan motor listrik konversi itu lebih hemat biaya “bahan bakar” serta perawatannya," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS subsidi motor listrik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :