Minggu, 19/05/2024 17:54 WIB

KPK: OTT di Sorong Terkait Pengondisian Temuan BPK

KPK menangkap total lima orang dalam operasi senyap tersebut. Tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupatin Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 12 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT itu terkait dengan pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 November 2023.

KPK menangkap total lima orang dalam operasi senyap tersebut. Di mana, tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, salah satunya PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Sementara dua lainnya ialah pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya. Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut sedang diperiksa tim satgas. 

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga belum memberi informasi perihal barang bukti yang ditemukan dalam OTT dimaksud.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

KEYWORD :

KPK OTT PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso Korupsi BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :