Senin, 13/05/2024 01:42 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Serius Persiapkan RUU Migas

Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto. (Foto: Dok.Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengingarkan pemerintah agar serius mempersiapkan RUU Minyak dan Gas seiring tren produksi migas nasional yang terus menurun.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, banyak persoalan migas yang harus ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. Salah satunya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi.

"Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak,” jelas Mulyanto kepada wartawan, Selasa (7/11).

Dia menjelaskan, kompetitor investasi di sektor migas sekarang ini bukan hanya yang bersifat tradisional, yakni kompetisi antar negara tetapi juga kompetisi antara migas dan sumber EBT.

“Karenanya perlu kelembagaan yang kuat dan insentif yang atraktif. Apalagi adanya dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina yang belum hilang. Kemudian juga, harga minyak dunia sekarang cenderung turun," ujar Mulyanto.

"Harga minyak WTI, misalnya, terus turun.  Sampai bulan Juli 2023 sudah menyentuh angka USD 67 per barel. Memanasnya kondisi Timur Tengah, ikut mengerek harga minyak ini. Puncaknya terjadi di Akhir September 2023 mencapai  USD 97 per barel. Namun, setelah itu turun kembali menuju USD 80 per barel. Karenanya revisi gas/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">RUU Migas perlu mengokohkan kelembagaan hulu migas agar badan ini semakin kuat, sesuai amanat MK, berfungsi sebagai doers sekaligus regulator," tegasnya.

Dia menjelaskan, Badan ini harus mudah berkoordinasi dgn kementerian lain untuk mempermudah infrastruktur investasi, terutama terkait perizinan dan lahan.

“Selanjutnya bersama kementerian terkait badan ini dapat mengembangkan insentif yang atraktif bagi investor migas,” demikian Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto RUU Migas minyak gas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :