Senin, 29/04/2024 19:13 WIB

Ketua DPRA Minta Jokowi Copot Pj Gubernur Aceh

DPRA Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas ketidakseriusannya dalam pembahasan APBA tahun 2024 dan DPRA akan melaporkan kondisi ini ke Mendagri.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, meminta Presiden Jokowi mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

Pria yang akrab disapa Abang Fadli itu menyampaikan bahwa DPRA tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh yang tidak serius dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

"DPRA Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas ketidakseriusannya dalam pembahasan APBA tahun 2024 dan DPRA akan melaporkan kondisi ini ke Mendagri,” ujar Abang Fadli dalam keterangan resminya, Selasa (31/10)

Dia juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Achmad Marzuki dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

"Ketua DPRA meminta bapak Presiden Jokowi mencopot Achmad Marzuki dari Pj Gubenrnur Aceh,” ujar politisi PA itu.

Ketegangan hubungan antara Pj Gubernur Aceh dengan DPRA diakibatkan oleh ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh setelah beberapa kali diundang oleh DPRA untuk pembahasan bersama terhadap R-APBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu. Pernyataan Marzuki itu disampaikan saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh pada 19 Oktober lalu.

Usai pelantikan, DPR Aceh mengirimkan surat undangan rapat bersama tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) terkait RAPBA Perubahan 2023 dan pembahasan RAPBA 2024. Namun Marzuki disebut tidak menghadiri rapat yang telah diagendakan.

Surat kedua dilayangkan pada Jumat 20 Oktober dengan agenda yang sama. Namun Marzuki disebut tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tiga hari berselang, DPR Aceh mengirim surat ketiga ke Marzuki pada Senin 23 Oktober dengan jadwal rapat Senin 31 Oktober. Menurut TRK, Marzuki menjawab surat itu dan mengaku menyambut baik undangan rapat tersebut.

Namun Marzuki mengaku tidak dapat hadir karena akan mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi pada Senin (30/10). Marzuki disebut tidak menawarkan jadwal alternatif untuk dilakukan rapat bersama.

 

KEYWORD :

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Ketua DPRA Zulfadli anggaran RAPBA 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :