Minggu, 19/05/2024 18:43 WIB

Penjelasan Polisi Terkait Penggeledahan di 2 Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi beri penjelasan terkait penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta, Kamis (26/10). (Foto: Jurnas/Gery).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berlokasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan upaya penggeladahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin yakni untuk mencari alat bukti dalam tahap penyidikan.

“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Jumat (27/10/2023).

Adapun penggeledahan tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini dalam tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penegakan hukum tersebut berdasarkan adanya aduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

KEYWORD :

Penggeledahan Ketua KPK Firli Bahuri Pemerasan Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :