Sabtu, 18/05/2024 08:05 WIB

Pahami Literasi yang Tepat Cara, Tepat Etika, dan Tepat Guna untuk Cegah Perundungan di Dunia Maya

Pahami Literasi yang Tepat Cara, Tepat Etika, dan Tepat Guna untuk Cegah Perundungan di Dunia Maya

Ilustrasi sosial media (Foto:cikal)

Jurnas.com – Rendahnya kompetensi dan literasi digital mengakibatkan penyalahgunaan teknologi digital, ladang hoaks, dan kejahatan daring seperti perundungan. Untuk mengantisipasi dampak buruk penggunaan teknologi digital perlu pemahaman literasi yang tepat cara, tepat etika, dan tepat guna.

Sekretaris Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten Ahmad Taufik Jamaludin mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Karang Taruna Desa Margasari, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (22/10).

”Dunia digital mestinya dipahami secara tepat cara, tepat etika, dan tepat guna. Selain itu, juga membutuhkan sikap dasar belajar literasi digital seperti cukup kritis, visioner, mau belajar, dan peduli sesama,” jelas Ahmad Taufik dalam diskusi yang dipandu moderator Joan Permana itu.

Dalam diskusi bertajuk ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya” itu, Ahmad Taufik menegaskan, banyak pengguna digital masih membedakan antara dunia maya dengan dunia nyata. ”Padahal hakikatnya sama. Untuk itu, jadilah pribadi yang sama,” tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya, menurut Ahmad Taufik, masyarakat perlu memahami dan mengimplementasikan empat pilar literasi digital. Yakni: pemahaman kecakapan digial (digital skill), etika digital (digital ethics), membangun wawasan kebangsaan dan budaya (digital culture), dan meningkatkan kesadaran pelindungan dan keamanan digital (digital safety).

”Secara bersama-sama menyesuaikan dan melatih diri dalam cara (digital skill) dan etika digital (digital ethics). Lalu, membangun budayanya (digital culture) dan mawas diri atas keamanannya (digital safety),” jelas KangMin @pemkabtangerang itu.

Ahmad Taufik menambahkan, teknologi digital akan membawa celaka bila disalahgunakan, merugi bila diabaikan, dan sebaliknya akan beruntung bila dimanfaatkan. Untuk itu, pahami bahaya yang tersembunyi di balik internet. ”Cyber bullying, cyber fraud, cyber gambling, cyber salking, dan pornografi,” pungkasnya.

Diskusi untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran masyarakat akan penggunaan teknologi digital itu, diikuti oleh beberapa komunitas digital di Kabupaten Tangerang. Di antaranya: komunitas Paguron Jalak Banten Nusantara, Laskar Pendekar Banten Sejati, dan Forum Bugel Bersatu.

Dari perspektif berbeda, musisi Raka Maukar mengatakan, perundungan siber (cyberbullying) merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyakiti seseorang lewat perangkat elektronik, aplikasi permainan tertentu, dan media sosial. Perundungan dunia maya umumnya menyerang anak-anak dan remaja, namun orang dewasa juga dapat menjadi korban perundungan.

”Perundungan dunia maya dapat dicegah dengan senantiasa menjaga data pribadi, tidak sembarangan berbagi foto, komentar, atau informasi yang dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri. Hindari juga penggunaan kata-kata tertentu yang tidak pantas,” imbuh Raka Maukar.

Sementara musisi Mia Marcellina menambahkan, perundungan dunia maya (cyberbullying) dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Beda perundungan dunia nyata dengan dunia maya, cyber bullying akan meninggalkan jejak digital.

”Perilaku berulang ini, contohnya menyebarkan kebohongan seseorang atau mem-posting foto memalukan, mengirim pesan atau ancaman. Cara mencegahnya, gunakan bahasa yang baik dalam berinteraksi di dunia maya, bijaksana merespon postingan dan komentar, unggah postingan yang tidak berbau SARA dan pornografi,” rinci Mia Marcellina.

Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas, untuk diketahui, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Digital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan kanal YouTube Literasi Digital/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Digital Kominfo.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Perudungan Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :