Ketua KPK Firli Bahuri
Jakarta, Jurnas.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan, alasan dari mangkirnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan salah satunya karena mengklaim baru menerima panggilan pada hari Kamis (19/10/2023).
Sehingga, dengan baru diterimanya surat panggilan itu dikatakan Firli Bahuri perlu mempelajari materi perihal pemeriksaan yang akan dijalaninya.“Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).Sementara itu, polisi menyebutkan bahwa surat panggilan Pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu sudah diterima staf KPK pada hari Rabu (18/10/2023).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Firli Bahuri Ketua KPK Mangkir Pemerasan Syahrul Yasin Limpo alasan




























