Jum'at, 03/05/2024 14:52 WIB

Solusi Inovatif dalam Pengelolaan Electronic Waste

Optimalisasikan pengelolaan Electronic Waste, Jakarta mencipatakan solusi inovatif dengan berkolaborasi bersama warga dan sektor swasta.

DKI Jakarta menyalurkan 14,2 ribu kilogram sampah elektronik, selama Januari-Agustus 2022. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- DKI Jakarta menyalurkan 14,2 ribu kilogram sampah elektronik, selama Januari-Agustus 2022. Untuk mengoptimalisasikan pengelolaan Electronic Waste, Jakarta mencipatakan solusi inovatif dengan berkolaborasi bersama warga dan sektor swasta.

Electronic Waste (e-waste) atau sampah elektronik merupakan salah satu masalah lingkungan yang semakin penting di penjuru dunia. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat dan penggunaan perangkat elektronik seperti komputer, smartphone, dan peralatan rumah tangga, produksi e-waste semakin meningkat. E-waste mengandung berbagai zat berbahaya seperti kadmium, merkuri, dan timbal yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak diolah secara baik.

Global E-Waste Monitor [the International Telecommunication Union (ITU) and the Sustainable Cycles (SCYCLE) Programme by the United Nations University (UNU) and the United Nations Institute for Training and Research (UNITAR), and the International Solid Waste Association (ISWA)] menguraikan bahwa e-waste adalah salah satu jenis limbah yang tumbuh paling cepat di seluruh dunia. Secara global, setiap orang rata-rata menghasilkan 7,3 kg e-waste per kapita. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 53,6 Mt (metric ton) dan perkiraan pada tahun 2030 akan melonjak sebesar 74,7 Mt jika tidak diatasi secara benar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kolaborasi dengan warga maupun sektor swasta untuk mengelola e-waste. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi bertambahnya e-waste di Indonesia akan mencapai 12.187 ton per hari pada tahun 2030, yang berarti dalam satu tahun jumlah e-waste di Indonesia mencapai 4,4 juta ton. Angka tersebut meningkat pesat sejak tahun 2021, yang saat itu jumlah e-waste hanya 10.450 ton per hari.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada tahun 2021 tingkat daur ulang e-waste di DKI Jakarta mencapai 17,4% dari total 2 juta ton. Nilai ini relatif rendah, mengingat e-waste memuat bahan berharga misalnya unsur tanah langka (rare earth element) dan logam mulia yang memiliki nilai jual tinggi. Ini merupakan rintangan bagi pemerintah, terlebih pemerintah mendapat instruksi khusus tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020, yaitu keharusan setiap warga yang menghasilkan sampah berbahaya (B3) untuk melaksanakan degradasi sampah.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas bagi warga Jakarta yang memerlukan bantuan dalam membuang sampah elektroniknya agar tidak mencemari lingkungan. Sejak tahun 2017, DLH DKI Jakarta telah memberikan layanan pengelolaan e-waste rumah tangga secara gratis kepada warga Jakarta, yaitu berupa penjemputan e-waste yang mencakup 5 wilayah perkotaan di DKI Jakarta yaitu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menerangkan bahwa pemohon dapat mengirimkan e-waste melalui sistem online yang dapat diakses pada website https://lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui akun Facebook Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kemudian pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form. Dengan ketentuan pemohon wajib warga DKI Jakarta dan perorangan bukan instansi serta e-waste harus memiliki berat minimal 5 Kg.

Untuk meningkatkan manajemen pengelolaan e-waste Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan sektor swasta yang memiliki perizinan lengkap, fasilitas canggih, dan berpengalaman dalam mengelola e-waste secara ramah lingkungan. Sektor swasta mengelola e-waste dengan terlebih dahulu memisahkan bahan berbahaya dan tidak berbahaya. Kemudian bahan yang telah dipilah, seperti tembaga, besi, atau plastik akan ditimbang. Bahan berbahaya akan dihancurkan dan dilelehkan melalui peleburan inovatif, sedangkan bahan sampah yang tidak berbahaya akan dijual kembali.

Solusi inovatif dalam pengelolaan e-waste merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan, menciptakan peluang ekonomi, dan mengubah perilaku konsumen. Melalui program pengumpulan terpusat, kemitraan dengan sektor swasta, dan edukasi masyarakat dapat mencapai pengelolaan e-waste yang lebih baik serta mengurangi dampak negatif e-waste terhadap lingkungan. Solusi ini menunjukkan bahwa ada harapan untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan jika kita bertindak dengan bijak dalam mengelola e-waste.

Catatan ini dibuat oleh: Delvina Putri Rama, Mahasiswi Politeknik STIA LAN Jakarta, Program Studi Administrasi Pembangunan Negara.

KEYWORD :

DKI Jakarta Electronic Waste sampah elektronik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :